Kamis, 06 Desember 2012

ANALISIS PENGARUH KUALITAS LAYANAN, NILAI NASABAH DAN ATRIBUT PRODUK ISLAM TERHADAP KEPUASAN NASABAH DI KJKS BMT MUAMALAT ROWOSARI KENDAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam era globalosasi saat ini, bisnis keuangan terutama lembaga keuangan syari’ah banyak diminati oleh masyarakat. Masyarakat beranggapan bahwa lembaga keuangan yang berlandaskan azas syari’ah akan lebih aman dan nyaman karena menggunakan sistem bagi hasil dan menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syari’at islam. Dengan landasan ini masyarakat semakin mempercayai keuangannya dengan lembaga keuangan syari’ah. Namun yang harus diperhatikan masyarakat juga memperhatikan kualitas dari lembaga keuangan syari’ah tersebut apakah sudah seperti yang mereka inginkan.
Kualitas layanan menjadi faktor yang sangat menentukan dalam keberhasilan sebuah usaha. Tidak hanya dalam bisnis perbankan atau lembaga keuangan syari’ah saja tetapi mencakup semua bidang usaha. Perusahaan juga harus menyadari pentingnya berwawasan pelanggan dan mementingkan pelanggan. ”Cara berfikir berwawasan pelanggan mengharuskan perusahaan merumuskan kebutuhan pelanggan dari sudut pandang pelanggan. Dalam setiap keputusan pembelian ada untung dan ruginya dan manajemen tidak dapat mengetahuinya tanpa meneliti pelanggan”.[1]
Pelanggan tidak cukup dipacu oleh produk dan teknologi tetapi kita juga harus mengetahui perilaku dan gaya hidup yang menjadi sasaran dapi produk kita. Karena itu akan mempengaruhi selera kepuasan terhadap suatu produk. Sebenarnya masyarakat menginginkan produk dan layana kualitas yang sesuai bagi kebutuhan.
Perusahaan yang menerapka berwawasan pelanggan akan selalu mengamati tingkat kepuasan pelangannya dan menetapkan sasaran peningkatannya. Misalnya saja KJKS BMT Muamalat Rowosari ingin mencapai tingkat kepuasan tertentu. Jika tingkat kepuasan penggan meningkat arah KJKS BMT Muamalat Rowosari sudah benar. Namun jika keuntungan meningkat sedangkan kepuasan pelanggan menurun arahnya salah. Maka meningkatnya keuntungan perusahaan harus diimbangi dengan meningkatnya kepuasan pelanggan. Kesehatan dari perusahaan dapat dilihat dari tingkat kepuasan pelayanan yang tinggi dan terus meningkat. Kepuasan pelanggan adalah petunjuk terbaik tentang keuntungan perusahaan dimasa datang.


Text Box: Pelanggan Text Box: Pelanggan
Keterangan :
Dipuncak adalah pelanggan lalu karyawan garis depan yang bertemu melayani dan memuaskan pelanggan. Dibawah mereka adalah manajemen madya yang tugasnya mendukung karyawan garis depan supaya mereka dapat melayani pelanggan dengan baik. Akhirnya dibawah adalah manajemen puncak yang tugasnya mendukung manajemen madya sehingga mereka dapat mendukung garis depan yang menentukan apakah pelanggan puas dengan perusahaan. Kita sudah menambah pelanggan disamping ganbar tersebut untuk menunjukkan bahwa semua manajemen dalam perusahaan langsung terlibat dalam mengenal, bertemu dan melayani pelanggan.[2]
“Salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan dan kualitas perusahaan menurut John Sviokla adalah kemampuan perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, pencapaian pangsa pasar yang tinggi, serta peningkatan laba perusahaan tersebut sangat ditentukan oleh pendekatan yang digunakan. Konsekuensi atas pendekatan kualitas jasa suatu produk memiliki esensi penting bagi strategi perusahaan untuk mempertahankan diri dan mencapai kesuksesan dalam menghadapi persaingan.”[3]
Penjualan pada suatu perusahaan pada dasarnya berasal dari dua kelompok yaitu pelanggan baru dan pelanggan ulang atau lama. Dalam mendapatkan pelanggan baru membutuhkan biaya yang lebih mahal daripada mempertahankan pelanggan yang sudah ada. Kita tidak boleh mengesampingkan pelanggan lama kita ,kita harus membuat pelanggan itu percaya agar pelanggan tetap membeli produk kita. Selain itu, pelanggan yang sudah puas terhadap pelayanan kita akan menceritakannya kepada orang-orang dan itu dapat menjadi sebuah promosi yang sangat menguntungkan karena kita juga tidak mengeluarkan biaya.
Kunci dari mempertahankan pelanggan adalah kepuasan seorang pelanggan yang puas akan :
Ø    Membeli lebih banyak dan setia lebih lama
Ø    Membeli jenis produk baru atau produk yang disempurnakan dari perusahaan
Ø    Memuji-muji perusahaan dan produknya pada orang lain
Ø    Kurang memperhatikan merek dan iklan saingan dan kurang memperhatikan harga
Ø    Menawarkan gagasan barang dan jasa kepada perusahaan
Ø    Lebih murah biaya pelayanannya daripada pelanggan baru karena transaksinya sudah rutin[4]
Di indonesia memiliki Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2003 yang diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri dan yang menggagasnya adalah Handi Irawan. Hari Pelanggan ini dianggap dapat mengingatkan perusahaan-perusahan untuk selalu memberikan kepuasan pada pelanggannya. Karena seringkali perusahaan-perusahaan tidak mementingkan pelanggannya tetapi profit perusahaan yang selalu dikejar.
Sistem Manajemen Kualitas ISO 9001 yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization dirancang untuk mendapatkan pengakuan global tentang pelaksanaan sistem manajemen perusahaan berbasis kualitas. ISO versi tahun 2000 memasukan variabel pengukuran kepuasan pelanggan sebagai salah satu prinsip dalam penerapannya. Fokus pada konsumen sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kepuasan pelanggan (Lupiyoadi, 2006).
Kesadaran membangun kualitas sangatlah penting karena kualitas tidak saja terkait melalui tahap pengembangan dan proses produksi, melainkan termasuk mendengar suara pelanggan dan harapan konsumen jasa. Dalam hal ini, kualitas jasa akan sangat bergantung pada pendekatan sistem manajemen kualitas yang mampu menjamin bahwa kebutuhan konsumen jasa dapat dipenuhi.
Model SERVQUAL adalah salah satu pendekatan yang banyak digunakan sebagai acuan dalam riset pemasaran. SERVQUAL dibangun atas adanya perbandingan dua faktor utama, yaitu persepsi pelanggan atas layanan yang nyata mereka terima (perceived service) dengan layanan yang sesungguhnya diharapkan (expected service). Terdapat 5 dimensi SERVQUAL sebagai berikut berwujud ( tangible), keandalan (reliability), ketanggapan (responsiveness), jaminan da kepastian (assurance), dan empati (empathy). Kelima dimensi tersebut terdapat kepentingan yang reletif berbeda-beda. Keandalan merupakan dimensi yang paling kritis, kemudian yang kedua adalah kepastian, ketiga oleh keberwujudan (terutama oleh perusahaan perbankan), keempat oleh ketanggapan, dan dimensi terakhir yang memiliki kadar kepentingan paling rendah adalah empati.
Konsumen di Indonesia telah memiliki Undang-undang Konsumen yang melindungi dari rendahnya kualitas jasa yang diberikan oleh perusahaan. Dengan adanya undang-undang ini konsumen dapat menyalurkan keluhan mereka terhadap produsen dan mendapatkan perlindungan hak-hak sebagai konsumen.
UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UU) Konsumen yang efektif sejak tanggal 20 April 2000 menjadi payung hukum bagi tuntutan konsumen. Undang-undang ini menampung segala sesuatu yang berhubungan dengan keluhan konsumen terhadap produsen (Lupiyoadi, 2006).
Nilai terhantar pada pelanggan adalah selisih antara jumlah nilai bagi pelanggan dan jumlah biaya dari pelanggan. Dan jumlah nilai dari pelanggan adalah sekelompok keuntungan yang diharapkan pelanggan dari barang dan jasa tertentu.[5]
Ada 3 nilai yang diberikan oleh pelanggan diukur berdasarkan kepercayaan (reliability), ketahanan (durability), dan kinerja (performance) terhadap bentuk fisik, pelayanan karyawan perusahaan, dan citra produk (jasa).
Kepuasan mengenai atribut akan mempengaruhi reaksi konsumen terhadap suatu produk. Sehingga konsumen akan merasa puas jika atribut-atribut kunci atau khusus suatu produk yang dinilai sesuai dengan keinginan dan harapan dari konsumen. Kebanyakan program kepuasan pelanggan bertujuan untuk meningkatkan kinerja positif pada atribut, sehingga atribut yang dianggap penting akan diketahui dan peningkatan kinerja dilakikan melalui atribut tersebut.
Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dia rasakan dibandingkan dengan harapannya.[6] Dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan.
Baitul Maal Wat Tamwil atau lebih sering disebut BMT yang merupakan lembaga keuangan non Bank yang mengurusi persoalan arus keuangan umat, baik yang bersifat arus keuangan sosial maupun arus keuangan yang bersifat komersial dimana denyut nadi perekonomian umat terpusat pada fungsi kelembagaan ini yang mengarah pada hidupnya fungsi-fungsi kelembagaan ekonomi lainnya.
Kegiatan Baituttaamwil adalah mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil mikro antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan fasilitasi pembiayaan guna menunjang usaha ekonominya.
Di Indonesia, karena terdorongnya rasa keprihatinan yang mendalam terhadap masyarakat miskin yang dari tahun ke tahun semakin meningkat tajam yang terjerat oleh rentenir dan juga dalam rangka usaha memberikan alternatif bagi mereka yang ingin mengembangkan usahanya, namun tidak dapat berhubungan secara langsung dengan perbangkan islam dikarenakan usahanya tergolong kecil. Maka pada tahun 1992 lahirlah sebuah lembaga keuangan kecil yang beroperasi dengan menggabungkan antara konsep Baitul Maal dan Baitut Tamwil yang mempunyai target sasaran dan skalanya pada sektor usaha kecil atau mikro.
 Di indonesia sendiri Sejarah BMT dimulai tahun 1984 yang dikembangkan mahasiswa ITB di Masjid Salman yang mencoba menggulirkan lembaga pembiayaan berdasarkan syari’ah bagi usaha kecil. Kemudian BMT lebih di berdayakan oleh ICMI sebagai sebuah gerakan yang secara operasional ditindaklanjuti oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK).
Dengan makin bertambahnya orang-orang yang memiliki perhatian lebih terhadap lembaga ini, maka diperlukan pembinaan pada BMT-BMT yang menghubungkan terjalinnya komunikasi dan jaringan antar BMT ataupun penghubung BMT kepada lembaga keuangan ekonomi yang lebih besar baik pemerintah maupun swasta dan usaha menumbuhkan dan mengembangkan BMT dimasa depan maka berdirilah lembaga Pembina BMT yang berupa Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM), Pusat Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil (P3UK), Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) maupun Dompet Dhuafa.
Menurut pasal 1 undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.3 Dimana undang-undang tersebut juga mencantumkan kebebasan penentuan imbalan dan sistem keuangan bagi hasil, juga dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1992 yang memberikan batasan tegas bahwa bank diperbolehkan melakukan kegiatan usaha dengan berdasarkan prinsip bagi hasil. Maka mulailah bermunculan lembaga keuangan yang menggunakan sistem syari’ah, seperti Bank Muamalat Indonesia (BMI), BNI Syari’ah, BPRS-BPRS, dan Baitul Maal wat Tamwiil (BMT). Adapun bank umum merupakan lembaga keuangan makro, bank perkreditan rakyat merupakan lembaga keuangan menengah, sedangkan BMT merupakan salah satu contoh lembaga keuangan mikro yang berlandaskan syari’ah dan berbadan hukum koperasi maka secara otomatis di bawah pembinaan Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dengan demikian, peraturan yang mengikat KJKS BMT juga dari departemen ini. Sampai saat ini, selain peraturan tentang koperasi dengan segala bentuk usahanya, KJKS BMT diatur secara khusus dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 91/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah. Dengan keputusan ini, segala sesuatu yang terkait dengan pendirian dan pengawasan KJKS BMT berada di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Melihat uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa KJKS BMT adalah lembaga keuangan yang beroperasi seperti koperasi sehingga berbadan hukum koperasi. KJKS BMT merupakan gabungan dari Baitul Maal (Non Komersil) dan Baitut Tamwil (komersil). Baitul Maal merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya mengelola dana yang bersifat nirlaba (sosial) yang sumber dananya berasal dari zakat, infaq dan shadaqah (ZIS), atau sumber lain yang halal, kemudian disalurkan kepada mustahiq atau yang berhak. Adapun Baitut Tamwil adalah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat yang bersifat profit motive (mencari keuntungan)
Pada kondisi pasar, nasabah dapat memilih aneka macam tawaran produk atau jasa dari Lembaga Keuangan. KJKS BMT Muamalat Rowosari sebagai lembaga keuangan syari’ah dituntut harus memberikan kualitas pelayanan yang prima dan unggul karena itu sangat mempengaruhi nasabah karena nasabah bisa lari dan memilih BMT lain yang memberikan kualitas layanan yang lebih baik. Tidak mungkin orang akan memilih BMT yang biasa-biasa saja kalau ada yang lebih baik mengapa tidak? Alasan seperti inilah yang menjadi dasar dari KJKS BMT Muamalat Rowosari untuk selalu memberikan inovasi-inovasi agar nasabah tidak bosan terhadap produk atau jasa yang mereka gunakan.
KJKS BMT Muamalat dalam melakukan kegiatannya sering mengalami kendala dalam melakukan strategi promosi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengerti dan paham terhadap produk-produk yang ditawarkan.  Mereka hampir selalu gagal memberikan jawaban yang memuaskan ketika calon anggota mengajukan pertanyaan; “Berapa besar bagi hasil (keuntungan tepat) yang saya terima setiap bulan jika saya menyimpan dana dalam jumlah sekian di KJKS BMT anda ?” Persoalannya adalah, jika calon anggota diberikan jawaban sesuai dengan syariah. Calon anggota kebanyakan cenderung meragukan kualitas dari KJKS BMT Muamalat dan lebih percaya terhadap Bank Konvensional yang memiliki fasilitas dan pelayanan yang lebih baik.
Namun hal ini tidak menyurutkan KJKS BMT Muamalat, ini justru menjadi dorongan semangat agar masyarakat percaya kalau KJKS BMT Muamalat juga dapat memberikan kualitas dan layanan yang sama atau bahkan lebih baik dari Bank Konvensional. Karena sebagian besar nasabah dari KJKS BMT Muamalat ini masyrakakat yang tergolong ekonomi menengah kebawah yang jarang lebih suka menyimpan uangnya di rumah maka KJKS BMT Muamalat sering melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar dan menjelaskan kualitas dari pelayanan agar masyarakat percaya dan puas terhadap kinerja KJKS BMT Muamalat.
Dari tahun ke tahun tingkat kepuasan nasabah KJKS BMT Muamalat sering mengalami pasang surut, untuk itu KJKS BMT Muamalat perlu meningkatkan kualitas layanan, nilai nasabah dan atribut produk islam terhadap kepuasan nasabah agar dapat meningkatkan nasabah. Karena nasabah yang merasa puas akan mengakibatkan pengulangan pembelian terhadap produk atau jasa dan akan menyebarkan kepuasannya terhadap masyarakat yang dapat dijadikan promosi secara tidak langsung. Namun KJKS BMT Muamalat perlu meyakinkan nasabah agar nasabah tetap setia.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS PENGARUH KUALITAS LAYANAN, NILAI NASABAH DAN ATRIBUT PRODUK ISLAM TERHADAP KEPUASAN NASABAH KJKS BMT Muamalat Rowosari, Kendal

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah :
1.      Apakah terdapat pengaruh antara kualitas layanan terhadap kepuasan nasabah di KJKS BMT Muamalat Rowosari?
2.      Apakah terdapat pengaruh antara nilai nasabah terhadap kepuasan nasabah di KJKS BMT Muamalat Rowosari?
3.      Apakah terdapat pengaruh antara atribut produk islam terhadap kepuasan nasabah di KJKS BMT Muamalat Rowosari?
C.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menganalisis pengaruh kualitas layanan terhadap kepuasan nasabah di KJKS BMT Muamalat Rowosari
2.      Untuk menganalisis pengaruh nilai nasabah terhadap kepuasan nasabah di KJKS BMT Muamalat Rowosari
3.      Untuk menganalisis pengaruh atribut produk islam terhadap kepuasan nasabah di KJKS BMT Muamalat Rowosari
D.    Manfaat Penelitian
Mengenai manfa’at penelitian ini adalah:
1.      Bagi Manajemen KJKS BMT
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi pemasaran yang berwawasan pada kesetiaan agar tercipta kepercayaan merek.
2.      Bagi Nasabah
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan untuk lebih berhati-hati dalam memilih bank.
3.      Bagi Ilmu Pengetahuan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai pemasukan dalam pengembangan ilmu pemasaran dan sebagai bahan acuan untuk penelitian selanjutnya.
E.     Sistematika Penulisan Skripsi
Perumusan sistematika penulisan ini untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai materi pembahasan dalam penelitian sehingga dapat mempermudah pembaca untuk mengetahui maksud dilakukannya penelitian ini.
BAB I             PENDAHULUAN
Dalam bab ini peneliti mengemukakan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfa’at penelitian, dan sistematika penulisan.
            BAB II                        TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini membahas tentang landasan teori yang digunakan sebagai penjabaran teori-teori yang mendukung perumusan hipotesis. Selain itu, bab ini juga berisi penelitian terdahulu yang berkaitan dengan penelitian penulis, kerangka pemikiran teoritis dan hipotesis.
BAB III          METODE PENELITIAN
Dalam bab ini dijelaskan mengenai metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yang meliputi antara lain: variabel penelitian dan definisi operasional, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, serta metode analisis yang digunakan.
BAB IV          HASIL DAN PEMBAHASAN
Bab ini membahas mengenai gambaran umum perusahaan, gambaran umum responden, analisis data serta pembahasan.
BAB V            PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan yang didapat dari hasil penelitian dan saran-saran sebagai masukan bagi penelitian selanjutnya.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Landasan Teori
         2.1.1. Definisi dan Konsep Pemasaran
Dra. Murti Sumarni, MM (2002) mendefinisikan Pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan melaliu proses pertukaran.
Philip Kotler (1999) merumuskan pemasaran merupakan proses sosial dimana indinidu atau kelompok mendapat apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui penciptaan, penawaran dan pertukaran yang bebas atas produk dan jasa yang bernilai dengan orangn lain.
Menurut American Marketing Association (2007), “Marketing is the activity, set of institutions, and processes for creating, communicating, delivering, and exchanging offerings that have value for customers, clients, partners, and society at large.” Pemasaran adalah sebuah kegiatan,seperangkat lembaga, dan merupakan proses-proses pembuatan, komunikasi, pengiriman dan pertukaran pernawaran, yang bernilai bagi konsumen, klien, mitra kerja, serta masyarakat luas.
Menurut Nickels, J.MacHugh, dan S.MacHugh (2009), “marketing is the process of determining customer want and need and then profitably providing customer with goods and service that meet or exceed their expectation.” Dapat dikatakan juga, pemasaran adalah proses menentukan keinginan dan kebutuhan pelanggan dan kemudian menyediakan pelanggan tersebut dengan barang-barang dan jasa yang dapat memuaskan atau melebihi harapannya.
Dalam hal ini terdapat lima konsep yang mendasari perusahaan melakukan aktivitas pemasarannya:
a.                   Konsep Produksi (The Production Concept)
Konsep ini menyatakan bahwa, konsumen akan menyukai produk yang tersedia selaras dengan kemampuan konsumen, murah dan mudah didapat.
b.                  Konsep Produk (The Product Concept)
Dalam konsep ini terkandung pengertian bahwa, konsumen akan menyukai produk yang menawarkan kualitas dan prestasi terbaik serta keistimewaan yang menonjol.
c.                   Konsep Penjualan (The Selling Concept)
Gagasan yang menyatakan bahwa konsumen tidak akan membeli cukup banyak produk kecuali jika produsen mengupayakam promosi dan penjualan yang agresif. Ini dikarenakan konsumen kurang tertarik pada produk /jasa yang ditawarkan dan oleh karenanya pemasar harus berusaha mendorong konsumen untuk melakukan pembelian dengan cara promosi yang berdaya guna untuk merangsang pembelian. Konsep penjualan ini biasanya digunakan untuk memasarkan Unsought goods yaitu barang yang semula konsumen tidak berpikiran untuk membeli.
d.                  Konsep Pemasaran (The Marketing Concept)
Dalam konsep ini menyatakan bahwa, kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan perusahaaan adalah terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran (target market) serta pemberian kepuasan yang diinginkan secara lebih baik daripada yang dilakukan oleh para pesaing. Perusahaan yang menganut konsep pemasaran maka semua kegiatannya diarahkan kepada konsumen (Consumer Oriented).
e.                   Konsep Pemasaran Kemasyarakatan (The Societal Market Concept)
Dalam melakukan busnis seringkali perusahaan hanya berfikir untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen atau pasar sasaran bahkan harus lebih baik dari pesaingnya, namun kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang kurang diperhatikan. Konsep pemasaran kemasyarakatan berupaya memenuhi dan memuaskan kebutuhan serta keinginan konsumen, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

2.1.2. Definisi Jasa
Menurut Dra. Murti Sumarni MM (2002), Jasa adalah setiap kegiatan atau manfa’at yang dapat diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu dan produksinya dapat atau tidak dapat dikaitkan dengan suatu produk fisik.
Kotler and Keller (2006) mengemukakan pengertian jasa (service) sebagai berikut: “A service is any act or performance that one party can offer to another that is essentially intangible and does not result in the ownership of anything. Its production may or may not be tied to a physical product.” (Jasa adalah setiap tindakan atau kinerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan.
Jasa memiliki (4) empat karakteristik:
a)      Tidak berwujud
b)      Tidak dapat dipisahkan atau tidak dapat diwakilkan
c)      Tidak tahan lama
d)     keanekaragaman
2.1.3. Kepuasan Pelanggan
Menurut Kotler, Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dia rasakan dibandingkan dengan harapannya.[7]
Jika yang dirasakannya sama atau lebih baik dari yang diharapkan, pelanggan dapat dikatakan “puas” tetapi jika yang dirasakan lebih rendah dari yang diharapkan, pelanggan dapat dikatakan “tidak puas”.
Dengan adanya kepuasan konsumen maka permintaan terhadap produk/jasa akan meningkat. Kepuasan konsumen akan berakibat terjadinya pengulangan pembelian produk/jasa. Kepuasan konsumen akan tersebar kepada calon pembeli lain, sehingga tidak langsung akan merupakan iklan bagi produk/jasa yang ditawarkan produsen.
Perusahaan yang berwawasan pelanggan, kepuasan pelanggan adalah sasaran sekaligus kiat pemasaran. Perusahaan yang berwawasan pelanggan ingin mencapai kepuasan pelanggan yang tinggi, namun perusahaan belum tentu ingin memaksimalkan kepuasan pelanggan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
a)                  perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menurunkan harga atau menungkatkan pelayanan, namun akibatnya laba perusahaan akan turun.
b)                  Perusahaan mungkin dapat meningkatkan keuntungan bagi pelanggan dengan cara lain, misalnya memperbaiki produksinya atau menanam modal lebih banyak dipenelitian dan pengembangan.
           
2.1.4. Kualitas Layanan
Kualitas produk(jasa) adalah sejauh mana produk (jasa) memenuhi spesifikasi-spesifikasinya.
Kualitas menurut ISO 9000 adalah “degree to which a set of inherent characreristics fulfils requirements” (derajat yang dicapai oleh karakteristik yang inheren dala memenuhi persyaratan). Persyaratan dalam hal ini adalah “need expectation that is stated, generally implied or obligatory” (yaitu kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, biasanya tersirat atau wajib).
Jadi kualitas menutur ISO 9000 merupakan perpaduan antara sifat dan karakteristik yang menentukan sejauh mana keluaran dapat memenuhi persyaratan kebutuhan pelanggan. Pelanggan yang menentukan dan manilai sampai seberapa jauh sifat dan karakteristik itu memenuhi kebutuhannya.
Menurut Joseph Juran dalam bukunya Quality Control Handbook, Kualitas dapat diartikan sebagai biaya yang dapat dihindari dan yang tidak dapat dihindari.
Kualitas menurut Tjiptono (2006) dianggap sebagai ukuran relatif kebaikan suatu produk atau jasa yang terdiri dari kualitas disain dan kualitas kesesuaian.
Dalam kaitannya dengan kualitas pelayanan, Kotler (2005) mengatakan bahwa kualitas pelayanan harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi pelanggan. Hal ini berarti citra kualitas yang baik bukanlah dari penilaian perusahaan, melainkan dari persepsi pelanggan. Sejalan dengan ini, di dalam perspektif kualitas pelayanan antara lain dikenal user based approach, yaitu kualitas pelayanan tergantung pada orang yang memandangnya, sehingga produk yang memuaskan preferensi seseorang (misalnya perseived quality) merupakan produk yang berkualitas tinggi.
Menurut Sviokla, kualitas memiliki delapan dimensi pengukuran yang terdiri atas:
a.       Kinerja (Performance)
b.      Keragaman Produk (Features)
c.       Keandalan (Reliability)
d.      Kesesuaian (Conformance)
e.       Ketahanan (Durability)
f.        Kemampuan Pelayanan (Serviceability)
g.      Estetika (Aesthetics)
h.      Kualitas yang dipersepsikan (Perceived Quality)

Salah satu pendekatan kualitas jasa yang banyak dijadikan acuan dalam riset pemasaran adalah metode SERVQUAL yang dibangun atas perbandingan dua faktor utama, yaitu persepsi pelanggan atas layanan yang nyata mereka terima dengan layana yang sesungguhnya diharapkan.
SERVQUAL oleh Parasuraman terdiri dari lima dimensi, yaitu:
a)      Berwujud (Tangible)
Kemampuan perusahaan dalam menunjukan eksistensinya kepada pihak eksternal. Meliputu fasilitas fisik, perlengkapan dan peralatan yang digunakan serta penampilan pegawainya.
b)      Keandalan (Reliability)
Kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat dan terpercaya.
c)      Ketanggapan (Responsiveness)
Suatu kebijakn untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsif) dan tepat kepada pelanggan, dengan penyampaian informasi yang jelas.
d)      Jaminan dan kepastian (Assurance)
Pengetahuan, kesopansantunan dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada perusahaan.
e)      Empati (Empathy)
Memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individual atau pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen.
           
2.1.5. Nilai Pelanggan
Kotler (1999) berpendapat bahwa Nilai terhantar pada pelanggan adalah selisih antara jumlah nilai bagi pelanggan dan jumlah biaya dari pelanggan. Dan jumlah nilai bagi pelanggan adalah sekelompok keuntungan yang diharapkan pelanggan dari barang dan jasa tertentu.
Menurut Gale (1994) bahwa : persepsi konsumen terhadap nilai atas kualitas yang ditawarkan relative lebih tinggi dari pesaing akan mempengaruhi tingkat loyalitas konsumen, semakin tinggi persepsi nilai yang dirasakan oleh pelanggan, maka semakin besar kemungkinan terjadinya hubungan (transaksi). Hubungan yang diinginkan adalah hubungan yang bersifat jangka panjang, sebab usaha dan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan diyakini akan jauh lebih besar apabila harus menarik pelanggan baru atau pelanggan yang sudah meninggalkan perusahaan, dari pada mempertahankannya.
Nilai atribut adalah karakteristik-karakteristik produk yang ada dibenak dan dijelaskan oleh pelanggan. Nilai konsekuensi adalah penilaian subjektif pelanggan sebagai konsekuensi dari penggunaan atau pemanfaatan produk.
           
2.1.6. Atribut Produk
  Kotler dan Amstrong (2001), menyatakan bahwa atribut produk adalah pengembangan suatu produk dan jasa memerlukan pendefinisian manfaat-manfaat yang akan ditawarkan. Manfaat ini dikomunikasikan dan disampaikan oleh atribut-atribut produk seperti kualitas, fitur serta gaya dan desain.
Atribut produk meliputi:
a. Kualitas Produk
Kualitas produk adalah kemampuan suatu produk untuk melakukan fungsi-fungsinya; kemampuan itu meliputi daya tahan, kehandalan, ketelitian yang dihasilkan, kemudahan dioperasikan dan diperbaiki, dan atribut lain yang berharga pada produk secara keseluruhan.
b. Fitur Produk
Fitur produk merupakan alat persaingan untuk mendiferensiasikan produk perusahaan terhadap produk sejenis yang menjadi pesaingnya. Menjadi produsen yang mengenalkan fitur baru yang dibutuhkan dan dianggap bernilai menjadi salah satu cara yang efektif untuk bersaing
c. Gaya dan Desain Produk
Konsep desain lebih luas dibandigkan gaya. Gaya semata-mata menjelaskan penampilan produk tertentu. Gaya yang sensasional mungkin akan mendapatkan perhatian dan mempunyai nilai seni, tetapi tidak selalu membuat produk tertentu berkinerja lebih baik. Sedangkan desain bukan sekedar tampilan saja, tetapi termasuk ke dalam jantung produk. Desain yang baik dapat memberikan kontribusi dalam hal kegunaan produk dan juga penampilannya.
2.1.7. Sistem Keuangan Syari’ah
Lembaga keuangan syari’ah dalam menjalankan usahanya tudak dapat dipisahkan dari konsep-konsep syari’ah yang mengatur produk dan operasionalnya.konsep dasar syari’ah ini dijadikan pijakan dalam mengembangkan produknya.
Iqbal (1997) menjelaskan bahwa kerangka kerja dasar dari sistem keuangan Islam adalah sebuah susunan peraturan dan hokum, yang secara bersama-sama disebut syariah, aspek-aspek ekonomi pemerintahan, sosial, politik dan budaya dari masyarakat Islam. Prinsip-prinsip dasar dari sisrem keuangan Islam dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Pengharaman bunga
Pengaharaman riba sebuah kata yang berarti “sebuah sampingan” dan diinterpretasikan sebagai “setiap tambahan modal yang tidak adil baik dalam hutang maupun penjualan.
2. Bagi resiko
Karena bunga diharamkan, pemberi dana menjadi investor daripada kreditor
3. Uang sebagai modal potensial.
Uang dianggap sebagai modal potensial manakala ia menjadi modal aktual hanya ketika digunakan untuk aktivitas produktif
4. Pengharaman perilaku spekulatif.
Sebuah sistem finansial Islam mengaharamkan transaksi dengan ketidakpastian yang ekstrim, judi, dan penuh resiko.
5. Melakukan kontrak yang halal
Islam mengannggap kontrak obligasi dan keterbukaan akan informasi sebagai hal yang sakral
6. Aktivitas sesuai syariah.
Hanya aktivitas bisnis yang tidak melawan aturan-aturan syariah cocok untuk diberikan investasi
Apabila nasabah dapat merasakan manfaat dari atribut-atribut khas yang melekat pada bank syariah maka akan memberikan penilaian yang positif atas atribut tersebut. Sebagaimana Oliver (1997) dalam Mujiharjo (2006) mendefinisikan kepuasan sebagai tanggapan pelanggan, yaitu penilaian atas fitur-fitur suatu produk atau jasa, bahkan produk atau jasa itu sendiri, yang memberikan tingkat kesenangan dalam mengkonsumsi yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan. Dan penelitian yang dilakukan oleh Anderson et al (1994); Buzzel and Gale (1987); Fornell and Wernerfelt (1987) dalam Nurhayati (2002) dinyatakan bahwa atribut dari sebuah produk sangat erat kaitannya dengan customer satisfaction karena kemakin tinggi penilaian konsumen mengenai atribut produk maka akan semakin tinggi kepuasan pelanggan yang dirasakan
2.2 Penelitian Terdahulu
1)      Penelitian Prasetyo Adi (2008), yang berjudul Analisis Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Nasabah BMT Kaffah Yogyakarta.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah  pihak BMT Kaffah supaya mempertahankan kualitas pelayanan terutama dari segi Assurance (jaminan) dan Tangibles (kemampuan fisik) karena kedua hal tersebut berkorelasi positif terhadap kepuasan nasabah.
2)      Dinda Monika Mediana Bahri (2010), yang berjudul Analisis Pengaruh Nilai Pelanggan, Kualitas Pelayanan dan Kedekatan Emosional Terhadap Loyalitas Nasabah (Studi kasus pada Bank BRI Cabang Pattimura Semarang)
Kesimpulan dari penelitian ini adalah untuk menambah variabel independen lainnya selain nilai pelanggan, kualitas pelayanan dan kedekatan emosional yang tentunya dapat mempengaruhi variabel dependen loyalitas nasabah agar lebih melengkapi penelitian ini karena masih ada variabel-variabel independen lain di luar penelitian ini yang mungkin bisa mempengaruhi loyalitas nasabah seperti kepuasan, kepercayaan, kualitas produk.
3)      Danmia Andina (2009), yang berjudul Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Nilai terhadap Kepuasan Nasabah pada Taplus BNI cabang Undip Semarang pada tahun 2009.
Hasil penelitian dengan variabel kualitas layanan dan nilai masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Berdasarkan penelitian tersebut diambil sebagai rujukan untuk penelitian bahwa kualitas layanan dan nilai mempengaruhi kepuasan nasabah.
     2.3 Kerangka Pemikiran
Berdasarkan telaah pustaka di atas, maka dapat disusun suatu kerangka pemikiran penelitian seperti yang disajikan dalam gambar berikut ini:
Gambar 2. 1
Kerangka Pemikiran


 





Model penelitian yang disajikan di atas menjelaskan bahwa variabel kualitas layanan (X1), nilai nasabah (X2), atribut produk Islam (X3), berpengaruh terhadap variabel kepuasan nasabah (Y).
2.4 Hipotesis
Hipotesis pada dasarnya merupakan suatu proporsi atau anggapan yang mungkin benar, dan sering digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan/pemecahan persoalan ataupun untuk dasar penelitian lebih lanjut (Supranto, 2001).
Adapun hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
H1 : Semakin tinggi derajat kualitas layanan maka semakin tinggi pula derajat kepuasan nasabah KJKS BMT Muamalat
H2 : Semakin tinggi derajat nilai nasabah maka semakin tinggi pula derajat kepuasan nasabah KJKS BMT Muamalat
H3 : Semakin tinggi derajat atribut produk yang melekat pada KJKS BMT Muamalat maka semakin tinggi pula derajat kepuasan nasabah KJKS BMT Muamalat


[1] Philip Kotler dan A.B. Susanto,Manajemen Pemasaran di Indonesia,Jakarta:Salemba Empat,1999,h. 28.
[2] Ibid.,h. 31
[3] Rambat Lupiyoadi dan A. Hamdani,Manajemen Pemasaran Jasa Edisi 2,Jakarta,Salemba Empat,2006, h. 168
[4] Philip Kotler,op.cit,h. 28-29
[5] Ibid,h.49
[6]Ibid,h. 52
[7] Ibid,h. 52

Tidak ada komentar:

Posting Komentar